
“Surah Al-Baqarah: 256 yang mengatakan ‘Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam’ adalah merupakan salah satu surah yang turun pada periode awal, waktu Muhammad masih tidak memiliki kekuasaan dan berada di bawah ancaman”
Kalimat di atas bukan perkataanku Zuh, melainkan Paus Benedictus XVI. Logikanya, kalimat itu menyiratkan bahwa Islam disebarkan tanpa paksa hanya ketika Rasulullah berada dalam keadaan powerless. Dan sebaliknya, ketika sudah memiliki kekuatan (sebagaimana yang diopinikan oleh kaum evangelist), Islam disebarkan dengan kekerasan dan pedang. Hm.. coba kita telaah kalimat ini Zuh.
Kita berhadapan dengan surah Al-Baqarah. Surah ini memiliki ayat yang terbilang banyak jumlahnya, 286 ayat. Surah yang banyak ayatnya biasanya dikategorikan sebagai surah Madaniyah. Yah, memang tidak hanya dengan jumlah ayat patokan kita, tetapi juga dengan penelusuran secara historis. And what a fluke, Al-Baqarah memang surah Madaniyah J
Surah Madaniyah berarti surah yang diturunkan di Madinah. Madinah saat itu bukan tempat Rasul disiksa, diancam, atau dianiaya. Madinah adalah tempat di mana Rasul membangun komunitas yang memiliki otonomi kuat. Nah, berarti kalau kita hubungkan satu demi satu logika yang kita untai di awal, kalimat “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam” diturunkan ketika Rasul sudah memiliki kekuatan militer yang memungkinkan baginya untuk bertarung dengan pihak lain. Padahal sudah kuat ya Zuh, tapi Islam tetap tidak disebarluaskan dengan cara paksa. Aku jadi bingung mengapa masih ada orang yang mengatakan bahwa Islam disebarluaskan dengan kekerasan dan pedang. Toh, pemeluk Islam adalah orang yang memiliki kesadaran sendiri, tanpa dipaksa oleh penyebarnya. Hah, mungkin dia perlu ikut bermain logika bersama kita.
Oh, mungkin mereka perlu dikisahkan satu fragmen tambahan, tentang ditaklukkannya Mekah oleh Rasul dan para shahabat. Rasul malah berkata “Fadzhabuu fa antum al-aan at-thulaqa” (Pergilah, kalian sekarang sudah bebas). Kau dapat logika tambahannya Zuh?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar